NAMA : TEODORUS EGIE SAPULTURA
NIM : 2012210081
PRODI : ILMU ADMINISTRASI NEGARA ( FISIP )
KOMPAS.com. Sejak disepakatinya perdagangan bebas ASEAN danChina
(ACFTA) dimulai tanggal 1 Januari 2010, produk jadi dari China membanjiri pasar
domestik. Kawasan perdagangan baru mulai bermunculan dan kawasan perdagangan
lama juga ikut ramai. Organisasi Perdagangan Dunia mengatakan, setidaknya
sekitar 400 kawasan perdagangan beroperasi pada tahun 2010. Hal ini menjadikan
langkah awal menuju perdagangan global liberalisasi yang luas.
Pendapat saya pribadi, saya menyetujui
adanya perdagangan bebas antara Indonesia dan China ini. Karena Indonesia
memiliki banyak sumber daya alam yang beragam dan china kurang memiliki sumber
daya alam, sehingga secara tidak langsung mereka lebih membutuhkan impor sumber
daya alam dari Indonesia dan selain itu cina juga pasti akan membutuhkan tenaga
impor dari indonesia. Tentunya hal ini akan membantu bertambahnya devisa
Negara dengan banyaknya hasil sumber
daya alam maupun industri yang di ekspor ke Negara tersebut. Namun, menurut artikel
kompas mengenai perdangan
bebas antara Indonesia dan cina, mengatakan bahwa dengan adanya
perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) Indonesia mengalami defisit sedangkan
china mengalami surplus. Hal ini mungkin dikarenakan jumlah ekspor yang
dikeluarkan oleh Indonesia tidak sebanding dengan jumlah impor dari china yang
masuk ke Indonesia. China merupakan pasar industri yang terkenal di kawasan
international sehingga mereka mampu memasok barang-barang maupun industri ke
berbagai Negara, (termasuk Indonesia) yang tentunya lebih berpengalaman dan
luwes disbanding kan Negara kita. Kebutuhan konsumen di Indonesia juga sebagian
besar menggunakan barang-barang impor dari china, kerena harga nya yang murah
dan kualitas yang lumayan menyebabkan kurang lakunya barang produksi buatan
Indonesia sendiri. Dan di sisi lain, masyarakat china selalu mengkonsumsi
produk-produk dalam negeri sehingga import dari Negara lain kurang laku di
pasaran.
Namun dengan begitu, Indonesia masih bisa mengalami surplus
jika kita mampu mengolah bahan-bahan mentah indusri menjadi bahan jadi sehingga
mempunyai nilai yang lebih tinggi di pasaran. Juga dengan adanya perdangan bebas
antara Indonesia dan china ini, industri-industri rumahan dengan kualitas
tinggi mampu memasarkan dan meng-ekspor produksinya secara mudah ke china dan
international, yang tentu saja dapat menambah devisa Negara.
Tidak cuma pasar bebas antara indonesia
dan cina yang saya kutipkan,namun disini saya juga mengutip tentang perdagangan
pasar bebas ekonomi yang juga memiliki hubungan dengan globalisasi pada saat
ini.
Seperti yang kita tahu, perdagangan saat ini mengacu kepada
globalisasi, globalisasi adalah perdagangan antar negara tanpa di batas-batasi
dan secara bebas. Seluruh negara sudah memakai sistem ini, tanpa terkecuali
Indonesia. Dengan sistem seperti ini berarti terjadi kerja sama perdagangan
atau bahkan kerja sama ekonomi internasional. Contohnya kerja sama ekonomi
internasional mencakup hal-hal berikut:
a. perdangangan internasional. Perdagangan internasional (expor-impor) berlaku untuk barang maupun jasa, seperti barang konsumsi dan bahan baku, maupun seperti jasa tenaga ahli dan konsultan.
b. Pertukaran sarana atau faktor-faktor produksi, terutama untuk sarana dan prasarana produksi yang mudah bergerak seperti tenaga kerja, mesin-mesin, peralatan, teknologi dan modal.
c. Hubungan utang piutang, yang timbal karena adanya dua kegiatan di atas. Perdagangan internasional dan pembayaran atas sarana dan prasarana produksi, umumnya tidak dilakukan secara tunai, melainkan dengan sistem kredit. Dapat disimpulkan bahwa kerja sama ekonomi internasional adalah kerja sama ekonomi yang timbal karena perdagangan internasional, pertukaran sarana.
d. Prasarana produksi dan hubungan utang-piutang yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk dari negara-negara lain.
Hampir tidak ada negara yang tidak melakukan kerja sama ekonomi dengan negara lain. Tiap negara saling membutuhkan dengan negara lain. Tiap negara saling membutuhkan, baik untuk tujuan perdagangan, pertukaran sarana dan prasarana maupun utang-piutang.tidak hanya itu,bahkan disini muncul berbagai opini tentang perdagangan atau pasar bebas
a. perdangangan internasional. Perdagangan internasional (expor-impor) berlaku untuk barang maupun jasa, seperti barang konsumsi dan bahan baku, maupun seperti jasa tenaga ahli dan konsultan.
b. Pertukaran sarana atau faktor-faktor produksi, terutama untuk sarana dan prasarana produksi yang mudah bergerak seperti tenaga kerja, mesin-mesin, peralatan, teknologi dan modal.
c. Hubungan utang piutang, yang timbal karena adanya dua kegiatan di atas. Perdagangan internasional dan pembayaran atas sarana dan prasarana produksi, umumnya tidak dilakukan secara tunai, melainkan dengan sistem kredit. Dapat disimpulkan bahwa kerja sama ekonomi internasional adalah kerja sama ekonomi yang timbal karena perdagangan internasional, pertukaran sarana.
d. Prasarana produksi dan hubungan utang-piutang yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk dari negara-negara lain.
Hampir tidak ada negara yang tidak melakukan kerja sama ekonomi dengan negara lain. Tiap negara saling membutuhkan dengan negara lain. Tiap negara saling membutuhkan, baik untuk tujuan perdagangan, pertukaran sarana dan prasarana maupun utang-piutang.tidak hanya itu,bahkan disini muncul berbagai opini tentang perdagangan atau pasar bebas
Jadi kesimpulannya, dengan adanya
perdagangan bebas antara Indonesia dan china ini, akan menguntungkan ke dua
belah pihak baik dalam faktor produksi maupun konsumsi di Negara masing-masing
dan juga bisa meningkatkan kerjasama yang baik antara indonesia dan cina.
Serta perdagangan bebas yang berkaitan dengan ekonomi
merupakan cara mereka menghadapi zaman persaingan pada saat ini,sehingga
persaingan ini mampu berlaku secara adil serta memandang globalisasi yang
efektif dan efisien.
.

NIM : 201210081
PRODI : ILMU ADMINISTRASI NEGARA ( FISIP)
NO. HP: 089698065752
kebebasan adalah suatu hak yang dimiliki setiap orang, yang dimana setiap orang itu berhak memiliki nya dan berhak untuk memperjuangkan nya dimanapun dia berada,contoh kebebasan seseorang untuk berpendapat yang dimana seseorang bebas untuk menyampaikan argumennya ketika dalam suatu organisasi,atau ketika diskusi, setiap manusia juga mempunyai hak untuk melakukan sesuatu yang sesuai dengan kehendaknya sendiri asal selama tidak merugikan orang lain. sehingga dengan prinsip kebebasan individu dapat melakukan perubahan dan pembangunan.
Kebebasan juga Merupakan unsur penting dalam norma moral. Kebebasan memberikan pilihan bagi manusia untuk bersikap dan berperilaku. Hal ini sangat esensial mengingat norma moral itu adalah yang otonom. Jadi selalu ada pilihan(alternative) bagi manusia untuk bersikap dan berperilaku berdasarkan nilai-nilai yang diyakininya.kebebasan disini ,bukan dalam arti bebas melakukan apa saja yang seseorang mau.tetapi kebebasan disini merupakan sikap perilaku moralitas yang sesuai dengan keadaan.
b.tanggung jawab adalah suatu kesediaan untuk melaksanakan apa yang menjadi kewajiban seseorang atas apa yang telah kita lakukan atau perbuat. Tnggung jawab adalah suatu sifat yang harus melekat pada diri seseorang. apalagi jika sebagai seorang pemimpin itu harus ada, karena seroang pemimpin harus siap untuk bertanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan terhadap nya, dan seorang pemimpin berhak bertanggung jawab atas setiap keputusan yang telah di putuskan nya.karena seorang pemimpin yang baik adalah seorang pemimpin yang bertanggung jawabsebagai calon pemimpin yang baik maka kita harus memiliki sifat tanggung jawab,karena seorang pemimpin adalah sebagai contoh atas masyarakat yang dipimpin nya untuk membuat perubahan dalam tingkah laku kehidupan masyarakat.
Tanggung jawab dapat diartikan sebagai kesediaan dasariah untuk melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya. Kewajiban merupakan beban yang harus dilaksanakan.Setiap bentuk tanggng jawab senantiasa menuntut pertanggung jawaban apabila perbuatan itu sudah selesai dilakukan.Pertanggung jawaban ini adalah suatu tindakan member penjelasan yang dapat dibenarkan baik secara moral maupun secara hukum.Hal inilah yang disebut dengan akuntabilitas. Pengertian beban disini tentu dalam arti luas, tidak selalu berkonotasi tidak menyenangkan.Melainkan Pertimbangan moral, baru akan mempunyai arti apabila manusia tersebut mampu dan mau bertanggung jawab atas pilihan yang dibuatnya. Pertimbangan-pertimbangan moral hanya mungkin ditujukan bagi orang yang dapat dan mau bertanggung jawab.
c. hati nurani adalah suatu bisikan yang keluar dari dalam diri manusia, yaitu yang sering disebut dengan kata hati. Yang dimana suatu kata yang timbul/ keluar ketika seseorang yang sedang ingin memutuskan sesuatu atau melakukan sesuatu yang berhubungan dengan hal yang bersifat baik atau buruk. hati nurani juga harus dimiliki oleh seorang pemimpin, karena sangat penting dalam hal memutuskan sesuatu yang berhubungan dengan sosial, misalkan ketika ada masyarakat nya yang lagi kesusahan atau yang sedang ditimpa musibah maka pada saat itulah hati nurani seorang pemimpin itu keluar dan memberikan tanggung jawab dan kewajibannya sebagai seorang pemimpin.