Powered By Blogger

Woensdag 12 November 2014

REFORMASI ADMINISTRASI DAN GOVERNANCE (4)

    Di tengah-tengah semakin berat dan kompleksnya tantangan bangsa Indonesia menghadapi era global saat ini, mengedepankan pembaharuan, pemikiran-pemikiran yang inovatif dan produktif pada lembaga pemerintah baik pusat dan daerah merupakan langkah dan sikap yang tepat serta patut mendapatkan dukungan dari semua komponen masyarakat.

Dengan kata lain Reformasi administrasi merupakan  suatu tindakan sosial yang sengaja dilakukan oleh pembaharuan administrasi dan diimplementasikan melalui suatu sistem yang telah mapan.  Administrasi adalah suatu produk budaya, suatu sub-sistem sosial yang merefleksikan nilai-nilai dari masyarakat luas.                         Pada hakekatnya reformasi diawali dengan adanya pembangunan. yang tidak selamanya pembangunan itu berjalan dengan mulus, dan tidak sesuai harapan. Agen perubahan (agent of change) melaksanakan penetapan suatu implementasi (solusi), yang sudah tentu dapat ditolak oleh pelaku pembangunan tadi. Tetapi mengingat hubungan baik, organisasi tersebut biasanya akan menerima dan melaksanakan rekomendasi-rekomendasi pelaku agen perubahan. Agen perubahan tersebut terlibat dalam kegiatan-kegiatan identifikasi problem, yang dilakukan bersama dengan organisasi yang ada. Agen of change tentu harus didukung dengan pengetahuan terghadap masalah yang terjadi, kemudian harus memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
     Pada akhirnya seorang pemimpin, mampu memberikan contoh dalam menyikapi itu semua, kemudian bisa memberi motivasi dan penyemangat terhadap bawahanya dalam menghadapi masalah. jika di kaitkan dengan kopetensi reformasi administrasi dan governance yang dimiliki nantinya, tentu tidak hanya sekedar bisa namun harus profesional dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Hal itu dikarenakan, dalam penyempurnaan administrasi di hadapkan pada berbagai rintangan seperti tidak ada perubahan(status quo), pribadi yang kolot yang cenderung enggan mencurahkan tenaga dan dana untuk menerapkan pola baru mereka. Untuk itu semua seorang yang menjadi pemimpin harus mempunyai kekuatan dan teknik (power and skill) dalam memimpin. sehingga dengan gaya kepemimpinannya ia mampu melakukan perubahan-perubahan reformasi administrasi menuju good governance.